

HARIANRAKYAT.CO.ID – Berlarut-larutnya status Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang memimpin Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, benar-benar berdampak nyata.
Seperti yang diuraikan banyak orang, bahwa kerugiannya amat besar. Membuat lambannya akselerasi pemerintahan serta kebijakan strategis.
Bahkan bisa dibilang masuk kategori dzolim jika terus-terusan dibiarkan. Sebab, ada hak-hak orang yang semestinya didapatkan, namun terhambat dikarenakan kewenangan terbatas seorang Plh.
Kondisi nyata ini benar-benar dialami Kabupaten OKU. Mereka – mereka yang merasa dirugikan akhirnya bergolak.
Seperti halnya yang dilakukan para guru dan tenaga Kesehatan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Mereka mendatangi gedung DPRD setempat, Jum’at (3/6/2022) siang. Para pegawai yang sebagian besar berasal dari guru honorer ini menanyakan nasib mereka yang lulus seleksi PPPK pada tahun 2021 lalu, yang hingga saat ini belum dilantik akibat belum ditunjuknya Penjabat (Pj) Bupati di OKU.
Komentar