HARIANRAKYAT.CO.ID – Kinerja jajaran Polres Lubuklinggau patut diacungi jempol.
Betapa tidak. Hanya dalam hitungan jam, pelaku begal wartawan, Andi Salahuddin, yang juga bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musirawas berhasil di bekuk Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, pada Jumat (17/6/2022) sore, sekitar pukul 16.00 Wib.
Pelaku berinisial AZ warga Dusun Baru, Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur Satu.
Ia terpaksa dilumpuhkan petugas dengan memberikan tindakan terukur ke arah kaki kiri karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi, membenarkan adanya penangkapan tersangka begal terhadap Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahuddin.
“Tersangka merupakan residivis atas kasus curas, curat dan penggelapan yang sudah dijalani hukumannya,” ungkap AKP M Romi.
Menurut Kasat, saat ini masih dilakukan pengembangan, terkait kemungkinan adanya tindakan kriminal lain yang dilakukan tersangka.
“Sedang kami kembangkan, adanya keterlibatan kasus lainnya, baik laporan di Polsek maupun di Polres,” jelas Kasat Reskrim.
Sementara, unit kendaraan roda dua merk Yamaha Vega warna biru milik korban, berhasil ditemukan di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
“Untuk lebih lengkapnya, kita masih menunggu Kapolres untuk menggelar Press Rilis, sabar ya,” kata Kasat.
Kejadian pembegalan yang menimpa Andi Salahuddin (39), bendahara PWI Musi Rawas terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekitar jam 19.00 Wib. Peristiwa itu sempat menghebohkan kalangan wartawan di Bumi Silampari.
Andi yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan harus menerima luka goresan di bawah pelipis mata kanan hingga mengharuskan nya mendapat tindakan operasi oleh tim medis RS AR Bunda.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menghadiri yasinan di kediaman almarhum Bastian yang tidak jauh dari rumah korban.
Dengan mengendarai kendaraan roda dua merk Yamaha Vega birunya, korban melaju melalui jalan H Karim yang terbentang di antara perkebunan karet milik warga.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Andi melihat lampu jalan yang menerangi jalan H Karim tersebut padam, lalu korban menghentikan kendaraannya dan berniat untuk menghidupkan lampu jalan tersebut dengan mengaktifkan NCB yang ada di salah satu tiang listrik di TKP itu.
Belum sempat menghidupkan lampu jalan, korban mendapat serangan dari orang tidak dikenal dari arah belakang, menghantam wajah korban tepatnya di pipi kanan yang mengakibatkan, luka dalam dengan goresan sepanjang kurang lebih 15 cm.
Mengetahui dirinya terancam, korban langsung berlari meninggalkan TKP menuju rumahnya berjarak 200an meter dengan kondisi wajah yang berlumuran darah.
Sementara, kendaraan roda dua Vega biru yang selalu menemani korban menjalani aktivitas jurnalistiknya, raib dibawa pelaku. (rel)
Komentar