“Tidak disejalaskan ada permasalahan apa yang ditudingkan oleh Provinsi, ada apa ini. Kami dari proses awal sampai ahir kami ikuti, bahkan pada musyawarah awal dihadiri oleh beberpa perwakilan dari pihak yang belum menerima hasil Muskab ini yaitu saudara Ameng dan semua itu sudah difahami. Bahkan pada saat pelaksanaan pada hari Senin (5/12/22) kami masih menunggu kehadiran sejumlah perwakilan lainnya untuk duduk bersama dalam masalah ini. Dan ahirnya kami secara bulat yang dihadiri 10 perguruan dan 12 IPSI Kecamatan memutuskan untuk melanjutkan Muskab. Hasilnya Yudi Purna Nugraha SH terpilih secara aklamasi,” tegas nya.
Untuk itu lanjut dia, kami seluruh perguruan dan IPSI Kecamatan meminta agar hasil Muskab dapat diterima secara legowo demi kemajuan IPSI OKU kedepannya.
Sementara itu, Eko selaku perwakilan dari PSHT mengatakan bahwa meski pihaknya tidak memiliki has suara dalam Muskab tersebut, namun pihaknya menegaskan bahwa PSHT sebagai peninjauan dan history pendiri IPSI menminta agar hasil Muskab IPSI 5 Desember lalau tetap dijalankan dan diterima secara bulat demi kemajuan IPSI.
Komentar