oleh

102 PPPK Kemenag OKU Sumringah Terima SK, Ali: Hak, Kewajiban dan Larangan, Sama!

Ali berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Ia juga berharap agar para PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Ketika sudah dilantik, maka saat itu telah berlaku UU ASN. Ada kode etik yang harus dipatuhi. Ingat, posisi anda sama dengan PNS. Hak dan kewajibannya sama, larangan juga sama,” ingat Ali.

Sementara itu, di hadapan puluhan ribu peserta yang mengikuti pelantikan secara hybrid, Menag RI Nasaruddin Umar dalam arahannya, menyampaikan selamat pada PPPK yang dilantik dan diambil sumpah secara nasional.

Baca Juga :  Desa Lubuk Batang Baru Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Pengurusnya..

Menag juga sampaikan apresiasi pada Presiden atas kepeduliannya dalam hal perekrutan dan pelantikan ini. 

“Ini satu ikhtiar terbaik dan perjuangan dengan harapan bermuara pada harapan terbaik,” kata Menag.

Pantauan di luar kantor Kemenag OKU tampak para keluarga PPPK yang dilantik antusias menunggu proses pelantikan selesai. 

Komentar