“Nah, saat ini kesulitan itu tidak ada lagi. Dengan bantuan Alkes USG dari Kemenkes ini, 18 Puskesmas di OKU sudah dapat melayani pemeriksaan USG. Masyarakat atau ibu hamil bisa memanfaatkan fasilitas ini gratis menggunakan BPJS,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, dijelakan Deddy, Ultrasonografi atau lebih dikenal dengan USG adalah prosedur pengambilan gambar dari bagian tubuh tertentu yang biasanya digunakan untuk melihat kondisi bayi dalam kandungan dengan memanfaatkan gelombang suara frekuensi tinggi. USG dilakukan untuk mendeteksi dan memonitor denyut jantung pada janin di di dalam kandungan.
“Hal ini sebagai upaya diteksi dini, untuk menunjang ketepatan dalam mendiagnosis penyakit dalam sehingga dapat mengarahkan pada pengobatan yang tepat untuk pasien,” ujarnya. (HRS)
Komentar