
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sudah meresahkan warga kota Baturaja berhasil diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin Ipda Yendra Aprizal. Satu orang pelaku akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melarikan diri.
Adapun kedua tersangka yakni Reynaldo Ariando alias Ompong (20) warga Kelurahan Baturaja Lama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kemudian Boby Anugrah (19) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, awal mula ditangkapnya kedua pelaku dari laporan warga yang kemalingan satu buah speaker aktif dan uang Rp 375 ribu.
“Tim Opsnal Reskrim yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal akhirnya melaksanakan serangkaian penyelidikan dan pada hari Sabtu (01/09/2022) sekita pukul 22.00 WIB, berhasil mengamankan pelaku Bobi di Taman Kota berikut barang bukti speaker aktif milik Korban,”jelasnya.
Komentar