oleh

26 Jeriken BBM Diamankan, Dua Pria Dikabarkan Dibawa Petugas

Redaksi juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Harian Rakyat akan terus melakukan penelusuran dan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (Ep)

Baca Juga :  GMNI OKU Kritik Anggaran HUT, Minta Pemkab Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Komentar