Pengungkapan besar ini tak lepas dari kerja bareng. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersinergi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang jadi penyumbang terbesar dalam pengamanan barang bukti.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Johannes Bangun, menegaskan peran masyarakat sangat vital.
“Info dari masyarakat itu kunci. Tanpa itu, pengungkapan tidak akan maksimal,” ujarnya.
Proses pengembalian kendaraan pun tidak asal serah. Polisi melakukan verifikasi ketat: cek dokumen, cocokan data dengan Ditlantas, hingga memastikan pemilik sah.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan penegakan hukum tak berhenti di penangkapan pelaku.
“Harus ada dampak langsung. Pengembalian kendaraan ini adalah keadilan yang nyata,” katanya.
Saat ini, Polda Sumsel masih membuka layanan bagi masyarakat yang merasa kendaraannya ikut diamankan. Warga diminta segera melapor dengan membawa bukti kepemilikan resmi.
Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen Polri melalui program Presisi: transparan, responsif, dan berpihak pada masyarakat.









Komentar