Kalapas berharap, bagi yang mendapatkan remisi bebas, semoga tidak kembali lagi menjadi WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
“Harapan kita pastinya pertama mereka tidak kembali lagi kesini, bisa kembali berinteraksi ke masyarakat, kemudian beradaptasi di masyarakat untuk menyesuaikan diri dan bisa berbuat lebih baik lagi bersama masyarakat,” pungkas Kalapas. (*)
Komentar