
HARIANRAKYAT.CO.ID – Personil Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan lima pelaku Penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar, Selasa (29/11/2022).
Dalam kegiatan pengamanan pelaku penimbunan BBM tersebut dipimpin langsung Polsek Baturaja Timur AKP Hamid,SH didampingi Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Dedi Iskandar,SE dan diikuti Kanit Intelkam Iptu M.Soleh,SE, Kanit Binmas Iptu Sunadir, Kanit Reskrim Ipda Yendra A,SH, Personil Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Baturaja Timur.
Adapun identitas ke lima tersangka yakni, Rudi Ono Bin Supardi (23) Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Efri Fransisco Bin Zulkohar (20) Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Diki Aprianto (22) Rs Kibang Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Reli Ardiansyah (21) Desa Kurup Kampung 1 Kec Lubuk Batang Kabupaten OKU, Diki Andrean (17) Desa Air Paoh Jalan Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap ke lima pelaku, Personil Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1 Unit Mobil Dump Truck Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD yang dikemudikan (Rudi Ono Bin Supardi) berikut 26 Derigen ukuran 35 Liter Berisi dan 4 Derigen ukuran 35 liter keadaan kosong.
1 Unit Mobil Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE yang dikemudikan (Efri Fransisco Bin Zulkohar) berikut 27 Derigen 35 Liter Berisi dan 1 Buah Timbangan ukurang 30 KG.
1 Unit Mobil Truck Ps 120 Warna Kuning Nopol BG 8358 FO yang dikemudikan (Diki Aprianto Bin Umar).
1 Unit Mobil Panther Warna Merah Nopol BG 1976 FS yang dikemudikan (Reli Ardiansyah Bin Hasanudin.
Komentar