“Dari informasi masyarakat Polsek Baturaja Timur mendapatkan Informasi bahwa di SPBU Air Paoh terdapat Pelaku yang sedang melakukan Pengisian (Pengecoran) BBM Bersubsidi Jenis Solar dengan menggunakan Mobil tersebut di atas,” ujarnya.
Selanjutnya dari informasi tersebut Kapolsek Baturaja Timur Akp Hamid,SH beserta Anggota langsung menuju ke lokasi, dan melakukan Penangkapan terhadap Mobil Truck Ps 120 Warna Kuning dengan Nopol BG 8358 FO dan 1 Unit Mobil Panther Warna Merah Nopol BG 1976 FS kemudian diamankan di Polsek Baturaja Timur.
“Setelah dilakukan Interogasi para Pelaku menerangkan bahwa Pelaku merupakan suruhan dari Pemilik Kendaraan sekaligus Pemilik Usaha yang bernama Yuyun Yunizar (47) Pekerjaan ASN yang beralamatkan di Jalan Bangau No 017 RT 020 RW 009 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Kemudian Personil Polsek Baturaja Timur mendatangi Rumah (Tempat Usaha) tersebut dan mengamankan 2 Unit Mobil Dump Truck berikut isinya seperti di atas.” jelasnya.
Selanjutnya ke Lima pelaku berikut barang bukti telah dibawa Ke Polres OKU untuk diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKU. (HRS)
Komentar