oleh

7 Tersangka dan Setengah Kilo Lebih Narkoba Diamankan Polres Tanjab Barat

Sebanyak Tujuh (7) orang tersangka serta setengah Kilogram (Kg) lebih barang bukti narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polres Tanjab Barat.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak Tujuh (7) orang tersangka serta setengah Kilogram (Kg) lebih barang bukti narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polres Tanjab Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI, SH, SIK, MM dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres, Rabu (25/01/23).

Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dan lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu

“Selama Priode Januari ini Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan 7 orang tersangka dan setengah kilogram lebih sabu-sabu,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Desa Betara Kanan Sukses Gelar MTQ ke-VI Tingkat Desa

Kapolres juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka narkoba yang dengan barang bukti paling banyak.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan terduga pelaku pada Hari Minggu 15 Januari 2023 sekitar Pukul 12.30 dengan TKP di Gang Setia Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),” ungkapnya Alumi Akpol Tahun 2003 ini.

Komentar