Dirincikan Febri, WBP yang menerima remisi pengurangan masa tahanan atau RU.1 yakni. Remisi 1 bulan 79 orang, Remisi 2 bulan 56 orang, Remisi 3 bulan 105 orang, Remisi 4 bulan 41 orang, Remisi 5 bulan 42 orang dan Remisi 6 bulan 1 orang .
Sedangkan RU.II (Bebas) ssbanyak 7 orang yakni 1 bulan 2 orang, 2 bulan 2 orang, 3 bulan 1 orang dan 4 bulan 1 orang. “Dengan tema Kemerdekaan RI yang ke 7 yakni pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, semoga WBP yang menerima remisi dan remisi bebas bisa kembali ke tengah masyarakat dengan baik,” tandasnya. (HRS/Rul)
Komentar