oleh

Upload Dokumen Penawaran di Bidding Room LPSE OKU Gak Dijamin Bisa Masuk, Lucu !!

Beberapa kontraktor lokal saat berusaha mengupload dokumen penawaran paket di bidding room LPSE Kab OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Lagi-lagi, aplikasi perangkat lunak sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau server yang terpasang pada unit Layanan pengadaan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terindikasi dipermainkan tiga hari bekangan guna kepentingan tertentu.

Akibatnya, para pengguna atau penyedia barang dan jasa yang ingin melakukan penawaran tidak dapat mengapload untuk mengikuti Lelang (E Tendering).

Guna memastikan, beberapa kontraktor lokal kembali melakukam upload dokumen penawaran paket langsung ke bidding room LPSE di lingkungan sekretariat daerah (setda) OKU.

“Ya. kami mencoba langsung ke bidding room LPSE Kabupaten OKU, akan tetapi kenyataannya tetap tidak bisa upload,” ujar Aprizal, salah satu kontraktor lokal di Baturaja.

Kondisi tersebut tegas Aprizal, jelas semakin menguatkan adanya dugaan permainan server LPSE Kabupaten OKU.

Padahal menurutnya, pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) sudah menyarankan untuk upload langsung ke bidding room.

“Rekan kami sudah melaporkan hal ini ke LKPP dan bertemu langsung dengan Direktur SPSE dan Direktur Advokasi dan Sanggah LKPP RI di Jakarta. Terkait adanya dugaan permainan server ini kami akan mendesak pihak LKPP dan BPKP utk segera mengaudit server LPSE OKU,” tegasnya.

Sementara itu, Eryleo Ridho, Sekretaris Asosiasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten OKU, menilai ada hal lucu yang terjadi di LPSE OKU.

“LPSE OKU ini jauh dari tujuan LKPP yaitu efektif, efisien, transparan, bersaing, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel. Saat ini, untuk upload di bidding room saja kontraktor tidak bisa masukkan dokumen penawaran. Lebih lucunya petugas LPSE-nya bilang bidding room tidak ada jaminan bisa masuk penawaran,” cetusnya.

Dia menjelaskan, bahwa bidding room dibuat seharusnya sesuai dengan petunjuk Perpres sebagai sarana bagi penyedia untuk upload penawaran dan sebagai tolak ukur keadaan server LPSE OKU.

“Lalu jadi pertanyaan, apa gunanya ada teknisi? Ada helpdesk setiap lelang kontraktor buat tiket gak bisa upload, setiap lelang juga gak ada jalan keluar. Sangat memalukan dan terkesan diskriminatif apa yang dilakukan oleh BPBJ ataupun LPSE OKU,” selorohnya.

Pihaknya berharap ada evaluasi dari Pj Bupati OKU atau pun dari Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait hal ini.

“Kalau kondisi ini terus begini akuntabilitas ASNnya kita pertanyakan dan cenderung sudah jelas ada unsur KKN-nya,” ujarnya. (Ril/ win)

Baca Juga :  Karyawan PTMO Yang Menghilang Usai Ambil Uang Koperasi Ratusan Juta, DIAMANKAN !

Komentar