oleh

ASN Tidak Netral, AWAS!! Anda Diawasi.. Nih Contohnya

Ilustrasi ASN tidak netral. foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Arus ketidaknetralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyukseskan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) di Pilkada serentak 2024, nampaknya semakin massif.

Terbaru, masyarakat menginformasikan ada dua oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU diduga ikut ‘bermain’ dalam politik praktis.

Kedua oknum ASN yang memiliki jabatan strategis di kantor Camat tersebut yakni, berinisial IH yang diketahui menjabat Kasi Pemerintahan dan DA menjabat Kasi Pelayanan Umum.

Sumber yang namanya minta dirahasiakan membeberkan, bahwa keduanya diduga menjadi perpanjangan tangan Camat untuk menggerakkan Koordinator Kecamatan (korcam).

Baca Juga :  Bau Tak Sedap Pelantikan PAW DPRD OKU; Dina 'Diperas' Rp100 Juta, PAN Naik Pitam!!

Dari korcam itu, mereka sudah mulai bergerak di 16 desa di Kecamatan Peninjauan untuk membentuk Koordinator Desa (Kordes) serta Koordinator TPS (Kor-TPS).

Menurut sumber, bahwa apa yang dilakukan oleh dua oknum ASN tersebut sudah kelewat batas. Tindakan keduanya yang diduga ikut berpolitik ini telah menciderai dan melanggar netralitas.

Komentar