
HARIANRAKYAT.CO.ID – Front Perlawanan Rakyat (FPR) tampaknya masih terus bercokol di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta. Seperti halnya pada hari ini, Sabtu (22/03/25).
Mereka terus memberikan dukungan kepada lembaga anti rasuah dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pasca operasi senyap atau OTT yang dilakukan KPK.
Dalam orasinya, FPB tak henti memberikan informasi-informasi tambahan mengenai dugaan-dugaan korupsi lain yang terjadi di lingkungan Pemkab OKU.
Adapun isu yang diangkat kali ini, adalah agar KPK dapat mengusut dugaan pungutan liar (pungli) rutin seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKU.
Menurut Muhammad Aldy Mandaura Koordinator Lapangan FPR, bahwa terkait pungutan terhadap OPD di lingkungan Pemkab OKU diduga setidaknya telah terjadi pungutan pada saat menjelang Pilkada untuk TM dan MB paling kecil senilai Rp 30 juta setiap OPD.
“Ini adalah suatu produk sistem pemerintahan yang memanfaatkan jabatannya. Seakan mereka menganggap dirinya raja kecil,” ujarnya.
Komentar