
HARIANRAKYAT.CO.ID – DPP Partai Amanat Nasional telah menunjuk Sahril Elmi alias Alex untuk duduk di kursi putar Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode sisa jabatan 2024 – 2029. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/010/IV/2025.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Eko Hendro Purnomo selaku Sekjen DPP PAN pada Jumat 11 April 2025 lalu. Kemudian diterima DPD PAN OKU pada tanggal 12 April. Dan sehari setelahnya (tanggal 13 April), sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD (Setwan) OKU.
Sekretaris DPRD (Sekwan) OKU, Iwan Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima tembusan terkait SK DPP PAN mengenai pergantian Ketua DPRD OKU. Surat tersebut kata Iwan, diterima pada tanggal 14 April 2025.
Namun, untuk pelantikan sepertinya tidak bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. ”Untuk pelantikan tentu mesti melalui tahapan terlebih dahulu, disamping menyesuaikan agenda kegiatan Dewan,” ujar Iwan, via whatsapp.
Iwan pun menjelaskan runut setelah pihaknya menerima SK tersebut. Bahwa pada Selasa tanggal 15 April lalu, surat tersebut mau dinaikkan resume atau telaahan ke pimpinan. Akan tetapi pimpinan DPRD OKU saat itu diundang ke Palembang. Kemudian pada Jumat tanggal 18, merupakan hari libur nasional
Komentar