oleh

Anggaran Fisik Dinas PUPR Melonjak Tajam, MARKASS Curiga!!

Hifzin, ketua MARKASS. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dugaan praktik kotor ‘rekayasa anggaran’ serta permainan proyek kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU).

Hal ini diungkap Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS), Hipzin.

Dugaan rekayasa anggaran serta permainan proyek tersebut ditengarai melibatkan oknum Dinas PUPR bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU.

Dugaan tersebut menguat usai perubahan sistem tender 39 paket proyek senilai Rp13,4 miliar yang dialihkan melalui skema e-katalog.

“Paket-paket itu sudah ditentukan siapa pemiliknya. Sistem tender sengaja diubah agar proyek jatuh ke orang-orang tertentu,” kata Hipzin di Baturaja, Kamis (25/9/2025).

Hipzin memaparkan, pada APBD Induk 2025, anggaran fisik di Dinas PUPR sebesar Rp97 miliar.

Baca Juga :  Masuk Baturaja Disambut Lubang Menganga, Legislator Sumsel Asal OKU ‘Ditandai’ Warga

Namun dalam APBD Perubahan, jumlah tersebut melonjak tajam menjadi Rp237 miliar.

Kenaikan itu terdiri dari Rp97 miliar Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel, Rp12,5 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta tambahan Rp13,4 miliar yang dipecah menjadi 39 paket melalui Banggar DPRD OKU.

Komentar