
HARIANRAKYAT.CO.ID – Transparansi kembali jadi korban di Gedung Parlemen Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah sebelumnya publik digegerkan oleh rapat Banggar yang dipimpin tersangka korupsi Parwanto, kini pembahasan KUA–PPAS APBD OKU Tahun Anggaran 2026 kembali memicu kemarahan.
Alasannya: rapat yang seharusnya menjadi ruang terbuka untuk mengawasi penggunaan uang rakyat justru ditutup rapat—secara harfiah.
Wartawan Harian Rakyat hadir di lokasi sejak pukul 14.00 WIB, Kamis (27/11/25), di ruang Banggar DPRD OKU, Jalan Gajah Mada, Baturaja.
Sejumlah pejabat TAPD berdatangan, termasuk Sekda Darmawan Irianto, Asisten I Indra Susanto, Asisten II Hasan HD, pejabat BKD Setiawan, dan unsur lainnya. Dari DPRD hadir Ketua DPRD Syahril Elmi, Wakil Ketua I Rudi Hartono, hingga sejumlah anggota dewan.
Namun, sekitar pukul 15.07 WIB, dua anggota Pamdal tiba-tiba menutup kaca pintu ruang rapat dengan menempelkan kertas. Menghalangi pandangan ke dalam ruangan sepenuhnya. Mengintip pun tak bisa.
Saat ditanya alasan, jawabannya hanya, “Perintah atasan, Kak.” Siapa atasan? Tidak ada yang berani menyebut.









Komentar