
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aroma siasat anggaran kembali menyeruak dari Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU). Target pendapatan daerah tiba-tiba melonjak dari pos “gelap” yang belum jelas dasar hukumnya. Seperti klaim kurang bayar DBH tanpa PMK, hingga ganti kerugian negara yang belum final.
Belakangan terkuak, manuver itu membuka jalan bagi naiknya belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan yang paling “beruntung” adalah Sekretariat DPRD (Setwan) OKU yang diguyur tambahan Rp12,4 miliar.
Dari posisi awal di KUA-PPAS sebesar Rp47,6 miliar, anggaran Setwan mendadak naik menjadi Rp60 miliar. Semua terjadi tanpa transparansi, tanpa penyebutan plafon anggaran per OPD di paripurna sebelumnya.
MARKAS: Diduga Ada “Penyelundupan Pendapatan” untuk Loloskan APBD
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS), Hifzin, menyebut manuver ini tak lazim dan berpotensi mencederai akuntabilitas anggaran.
“Diduga ada penyelundupan pendapatan demi mencapai kesepakatan APBD. Karena laporan Banggar sebelumnya menyebut hasil pembahasan, berikut angka plafon anggaran masing-masing OPD. Inilah yang janggal,” tegasnya.









Komentar