
HARIANRAKYAT.CO.ID — Aroma dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi menyeruak dari Desa Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala Desa Markisa, JS, disebut-sebut sempat “diamankan” aparat Polres OKU. Namun, kasus ini bak petir siang bolong—menggelegar di awal, senyap di akhir.
Informasi awal diterima redaksi Harianrakyat.co.id pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 13.56 WIB.
Salah satu rekan media menyebutkan bahwa Kepala Desa Markisa diduga diamankan Unit Pidsus Polres OKU terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi.
Tak mau berspekulasi, redaksi langsung melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (24/12) sekitar pukul 18.50 WIB.
Pertanyaan yang diajukan tegas: benarkah Kepala Desa Markisa diamankan polisi?
Jawaban Kapolres singkat dan menggantung. “Saya cek dulu ya,” balasnya pada pukul 19.04 WIB.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tak ada klarifikasi lanjutan. Polisi seolah memilih diam. Sikap yang justru menambah tanda tanya di tengah publik.









Komentar