oleh

Dugaan Korupsi Stabilizer DPRD OKU Menggantung, MARKAS Tantang Kapolda Sumsel Transparan

Ketua MARKASS, Hifzin. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID — Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) kembali menggedor aparat penegak hukum. Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke Polda Sumsel terkait mandeknya penanganan laporan dugaan korupsi pengadaan stabilizer di Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2025.

Melalui surat resmi bernomor 03/TL/MKS-SS/I/2026 tertanggal 20 Januari 2026, MARKAS secara tegas meminta Kapolda Sumsel memberi penjelasan terbuka soal perkembangan penanganan laporan tersebut. Surat itu dilayangkan langsung ke Mapolda Sumsel sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja kepolisian.

Ketua MARKAS Sumsel, Hipzin, menegaskan, permintaan klarifikasi itu bukan sekadar desakan, melainkan hak publik dalam mengawasi penanganan pengaduan masyarakat (Dumas), terlebih jika menyangkut dugaan penyelewengan uang negara.

Baca Juga :  Layanan BRI Dinilai Amburadul, Janji Jemput Bola Berujung PHP

“Kami berhak mengetahui sejauh mana progres penanganan laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan. Jangan sampai laporan masyarakat menguap tanpa kejelasan,” tegas Hipzin.

Komentar