
HARIANRAKYAT.CO.ID – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo SIK menyambut secara langsung kedatangan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten OKU, Selasa (23/08/2022).
Selain Kapolres OKU, hadir juga Kabag Ops Polres OKU l, Kompol Yulfikri, SH bersama Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendry Antonius SH., Kasat Binmas Polres OKU, AKP Indrawilis.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi kelompok tani ini.
“Kami pihak Kepolisian khususnya Polres OKU akan sangat mendukung program ketahanan pangan ataupun bekerjasama baik di bidang pertanian dan perikanan ataupun hal lainnya,” ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, untuk permasalahan perikanan khususnya tindakan ilegal berupa penyetruman, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan himbauan dan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya masing-masing.
Namun apabila ditemukan adanya tindakan penyetruman, maka ditegaskan dia, bahwa pihaknya melaksanakan penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur.
“Selain itu kami menyampaikan kepada kelompok tani dapat menghimbau dan mensosialisasikan kepada para petani di desanya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dikarenakan hal tersebut dapat menimbulkan polusi udara dan merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres juga meminta bantuan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Karena kami Polri khususnya Polres OKU tidak dapat melakukan tugas tanpa adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu Ketua KTNA Kabupaten OKU, Asnawi Ansori juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres OKU yang telah menyempatkan waktu untuk beraudiensi.
“Kami berharap kedepannya terwujud kerja sama antara pihak Kepolisian dengan kelompok tani supaya dalam menjalankan suatu program ketahanan pangan dapat terlaksana dengan baik, selain itu juga terjalin silaturahmi yang lebih baik,” ujar Asnawi.
Di kesempatan itu, pihaknya mengaku menemukan adanya tindakan ilegal berupa penyetruman ikan di sungai.
“Kami berharap Polres OKU dapat menindaklanjuti tindakan penyetruman ikan tersebut. Dikarenakan hal ini dapat membunuh benih-benih ikan yang bertentangan program tebar benih ikan yang dilakukan pemerintah sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem,” tandasnya. (HRS)
Komentar