
HARIANRAKYAT.CO.ID – Usai laporan warga dan perangkat Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke Sekretaris Daerah (Sekda) mencuat ke publik, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Topan Indra Fauzi akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasinya kepada portal ini, Rabu (19/10/22) siang.
Diketahui bahwa, perangkat Desa Pusar ‘mengadu’ ke Sekda kemarin (18/10/22) lantaran mendengar adanya upaya Kadispar OKU yang ingin menggeser usulan masyarakat berupa panggung seni dan fasilitas musholla sebagai fasilitas penunjang untuk wisatawan di desa itu.
Kepada portal ini melalui sambungan seluler, Topan membantah perihal yang membikin kegaduhan tersebut. Bahkan dengan beraninya, ia menyebut tudingan warga itu, hoaks.
“Jadi saya tegaskan, bahwa tak ada pergeseran,” cetus Topan
Perihal kenapa dirinya tak hadir sewaktu rapat di Komisi III, itu lantaran dirinya ikut mendampingi Penjabat (Pj) Bupati ke Jakarta. Sehingga waktu itu diwakilkan ke Sekretaris Dinas (Sekdin).
Kemudian, pada hari Rabu setelah kembali dari Jakarta, ia mengaku menerima kunjungan Kades dan jajaran di ruang kerjanya.
“Disitu saya jelaskan bahwa waktunya belum tepat. Di Komisi III juga sudah saya jelaskan bahwa waktunya belum tepat. Kuusulkan 2023,” katanya.
Nah, kemarin ketika Kades dan perangkat Desa Pusar bertemu Sekda di ruangannya, dirinya mengaku tidak hadir dan tidak mengangkat telpon Sekda dikarenakan mendampingi ibunya yang sedang dioperasi di Palembang.
“Sekali lagi saya jelaskan semua, bahwa tidak ada pergeseran. Sudah saya omongkan. Jadi itu semua hoaks. Itu bukan uang saya, saya dak akan gesernya. Sudah saya jelaskan ke mereka, mau bagaimana lagi,” dalihnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kades dan perangkat Desa Pusar kecewa lantaran, usulan mereka dari aspirasi anggota DPRD berupa panggung seni dan fasilitas musholla sebagai fasilitas penunjang untuk wisata di desa itu, akan digeser Kadispar ke kegiatan lain (giat ke TMII Jakarta,red).
Karena itulah, mereka lantas mengadukan ihwal tersebut ke Sekda), H A Tarmizi, kemarin (18/10/22).
”Itu sudah diukur, dari titik nol. Masyarakat juga sudah tahu. Namun, kita lihat sendiri, tanpa persetujuan DPRD pun, pengajuan tersebut digeser dan tidak dilaksanakan oleh Dispar,” ujar Ketua BPD Pusar, Garsubi, dihubungi usai pertemuan dengan Sekda. (win)
Berita selengkapnya klik tautan berikut: https://harianrakyat.co.id/kadispar-oku-kelewatan-aspirasi-dewan-digeser-untuk-operasionalnya/
Komentar