
HARIANRAKYAT.CO.ID – Permasalahan tenaga kesehatan non ASN akhirnya menemui titik terang. Dinas Kesehatan akhirnya meminta permohonan maaf lantaran salah satu stafnya lalai dalam menjalankan tugas. Dimana saat itu Dirgen Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan mengirimkan surat tanggal 21 Maret 2022 untuk Dinas Kesehatan agar melakukan updating data tenaga medis non ASN untuk pendukungan tenaga P3K.
Kata Kepala Dinas Kesehatan Rojali melalui Dedi Kabid Kesmas saat itu data ditunggu pihak Kemenkes paling lambat tanggal 25 Maret 2022. Namun oleh staf bagian pendataan tidak dikerjakan dengan baik yang membuat nama-nama tenaga nakes di OKU tidak masuk.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus DPRD OKU. Ketua DPRD menerima perwakilan dari nakes dieuanganya serta memanggi pihak dari Dinas Kesehatan. Pada pertemuan tersebut Marjito mengatakan, pihak DPRD mendorong langkah Dinas Kesehatan yang sudah legowo mengakui kesalahannya lantaran lalai dalam menindak lanjuti berkas yang diminta pihak Kemenkes.
Komentar