
HARIANRAKYAT.CO.ID – Claw machine atau mesin permainan capit boneka semakin merambah di kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Jenis permainan ini ternyata cukup digemari oleh anak – anak usia sekolah dasar hingga remaja.
Hanya dengan koin Rp1000,- tak terasa sudah menghabiskan uang jajan yang cukup besar untuk peruntungan memperoleh boneka yang berada di mesin tersebut.
Nah, keberadaannya belakangan menimbulkan keresahan lantaran dinilai bisa merusak mental anak.
Apalagi telah banyak anak – anak yang mulai kecanduan untuk menguji keberuntungan dengan bermain capit boneka ini sehingga menimbulkan kecemasan bagi para orang tua.
Dari pantauan portal ini, mesin capit tersebut sudah banyak beredar di warung-warung dan counter hape, yang dititip oleh pengelola.
Ahmad, karyawan pengelola boneka capit menyebut bahwa permainan mesin capit itu adalah milik Husein yang saat ini berada di Palembang.
Untuk di OKU sendiri, kata Ahmad, ada sekitar 14 karyawan yang mengelola mesin permainan ini.
“Dalam satu hari kita bisa menyuplai boneka sebanyak 2 kali ke mesin capit ini. Dan jumlahnya ada sekitar 40 unit,” ujar Ahmad (19/13/2022).
Sistemnya lanjut Ahmad, pihaknya menitipkan mesin itu di warung atau konter HP dengan sistem pembagian hasil. Selain itu mereka juga membantu membayar biaya listrik untuk mesin capit itu.
“Kita bagi hasil dengan pemilik warung mas,” ucapnya.
Terkait izin usaha permainan capit boneka di kabupaten OKU, Ahmad mengaku telah mendapat izin dari Lurah Kemalaraja. “Kita sudah dapat izin dari pak Lurah Kemalaraja,” timpalnya.
Terpisah di hari yang sama, Lurah Kemalaraja Sugiono saat dikonfirmasi terkait hal dimaksud, mengaku tak pernah memberikan izin sama sekali.
Komentar