oleh

Lagi, Dinas PU Perkim Serahkan Bantuan RTLH

Kadin PU Perkim menyerahkan bantuan RTLH.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PU Perkim) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat setempat.

Bantuan itu diserahkan secara langsung Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah didampingi Kepala Dinas Perkim Ir Ulia Mahdi saat membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baturaja Barat pada Jum’at (17/2/2023).

Menurut Kepala Dinas PU Perkim Ulia Mahdi, bahwa RTLH merupakan program Dinas PU Perkim yang telah lama dijalankan di Kabupaten OKU. Hingga saat ini telah banyak rumah masyarakat OKU yang mendapat program tersebut.

“Nah, kali ini kita menyerahkan secara simbolis bantuan program RTLH ini kepada masyarakat OKU yang berada di wilayah Kecamatan Baturaja Barat. Sebelumnya kita telah menyerahkan juga bantuan serupa di wilayah Kecamatan Semidang Aji, Pengandonan, dan Kedaton Peninjauan Raya,” ujar Ulia dibincangi Jum’at petang.

Masih menurut Ulia, untuk di wilayah kecamatan Baturaja Barat pihaknya telah merenovasi sebanyak 28 unit rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Renovasi dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

“Untuk di Kecamatan Baturaja Barat ini ada 28 unit rumah. Semuanya telah selesai direnovasi dengan menggunakan APBD tahun 2022 lalu dan hari ini rumah itu kita serahkan secara simbolis,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk 1 unit rumah yang direnovasi dalam program RTLH, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp17.500.000 untuk 1 unit rumah. Dan sepanjang tahun 2022 pihaknya telah merenovasi ratusan rumah di kabupaten OKU.

“Besaran biayanya Rp17.500.000 per unit untuk tahun 2022. Namun di tahun 2023 ini ada kenaikan sebesar Rp2.500.000 sehingga total biaya untuk 1 unit rumah menjadi Rp.20.000.000, per unitnya. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan harga material bangunan. Dan untuk tahun 2023 ini ada 50 unit rumah yang akan di renovasi melalui program RTLH ini,” pungkasnya. (HRS)

Baca Juga :  Bebas dari Jeratan Hukum, Tukang Ojek Ini Bersimpuh Sujud

Komentar