
HARIANRAKYAT.CO.ID – Terkuak sejumlah fakta baru, terkait polemik antrian panjang kendaraan pengisi BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU 24.321.60 Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sejumlah fakta baru ini kian memperjelas lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dari berbagai pihak terkait.
Dari hasil penelusuran lanjutan tim Harian Rakyat, Rabu (29/10/2025), SPBU Batu Putih ternyata sudah sempat ditegur langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat sekitar sepekan lalu.
Peringatan itu disampaikan lantaran antrian kendaraan yang mengular hingga ke jalan raya telah mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga sekitar.
Salah satu sumber dari unsur terkait lalu lintas mengungkapkan, pengelolaan antrian seharusnya mengacu pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Dinas Perhubungan (Dishub) meski kemacetan di sekitar SPBU terus berulang setiap hari.
Lebih mengejutkan lagi, muncul kabar dari para sopir bahwa setiap kendaraan yang mengantri dikenai pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000, dengan dalih ‘uang ngatur jalan’.










Komentar