“Dan itupun harus sesuai bidang. Misalnya, kalau bicara soal sampah, yang mendampingi Pj Bupati mungkin DLH. Kalau ketemu dengan sekolah-sekolah, barulah yang punya otoritas Disdik. Sebab, gak mungkin Disdik bicara tentang sampah atau bagaimana menangani banjir,” imbuhnya.
Singkat cerita, Ade menangkap adanya parokialisasi terhadap birokrasi dengan apa yang terjadi pada sosok Kabid PAUD Disdik OKU itu. Atau tanda kutip, memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan politik.
Kesimpulannya, menurut Ade, DPRD setempat mestinya memanggil Pj Bupati untuk menjelaskan keberadaan Alal. Kemudian, ditindaklanjuti ke Ombudsman. Karena ini menyangkut pada kinerja. Sebab, nyata ada persoalan disitu.
Karena, bagaimana mungkin seorang Alal akan fokus dengan urusan PAUD dan Pendidikan Non Formal ketika kesehariannya disibukkan dengan aktivitas di luar tupoksinya.
“Jadi, stop politisisasi birokrasi. Jangan memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan politik,” demikian Ade. (win)
Komentar