Sebelum pelantikan terlaksana, Sekretaris Fraksi PAN, Erlan Abidin, beberapa kali menyampaikan kecurigaannya, dimana ada intrik untuk mengulur pelantikan.
Soalnya, SK Gubernur Sumsel sebagai perwakilan pemerintah pusat, terkait pengangkatan Sahril Elmi sebagai Ketua DPRD OKU telah terbit.
Ini termaktub dalam SK Gubernur Sumsel 306/KPTS/I/2025. Tertanggal 27 Mei 2025.
Untuk dìketahui hasil Pemilu Legilatif 2024, peraih suara terbanyak adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai dengan lambang matahari ini mendapatkan 8 kursi dari 35 anggota DPRD OKU. (EP)
Komentar