oleh

Aksi Gabungan Tolak Perda Tapal Batas Diterima Pimpinan DPRD Tanjabbar

Perwakilan massa diterima ketua DPRD Tanjabbar

HARIANRAKYAT.CO.ID – Usai melaksanakan Aksi Damai penggalangan seribu tanda tangan (TT) menolak Perda RTRW Tapal Batas Gabungan Aliansi GALAK dan GERAM beserta rombongan menyambangi Kantor DPRD Tanjabbar, Senin (15/05/23).

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh unsur Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang Ketua DPRD Tanjabbar.

Setelah mendapatkan penjelasan dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

“Kami dari Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain,” tegas Jahfar mewakili Pimpinan DPRD Tanjabbar.

“Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya,” tutur Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar. (Den)

Baca Juga :  Bupati Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Komentar