
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pembubaran paksa aksi mimbar bebas yang digelar Front Perlawanan Rakyat (FPR) bersama Parlemen Jalanan di depan Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (15/9/2025), menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Diketahui, bahwa aksi yang menolak kenaikan tarif PDAM ini dibubarkan sekelompok orang yang diduga kuat merupakan ‘centeng’ penguasa dalam hal ini Bupati OKU.
Bahkan, dalam video singkat yang beredar, salah satu oknum yang melakukan pengusiran melontarkan narasi Rasis. Arti kata menyinggung isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Ya. Oknum dimaksud menyebut salah satu nama daerah (Way Kanan). Entah apa maksudnya. Namun, patut diduga teriakan bernada Rasis itu ditujukan kepada salah satu peserta aksi. Seolah-olah yang melakukan aksi adalah bukan asli orang OKU. Terang saja, ucapannya berpotensi menimbulkan masalah baru, yakni unsur SARA.
Salah satu aktivis 98, Tumpal Simaremare, mengecam tindakan intimidasi dan rasisme terhadap para aktivis yang menyuarakan protes terhadap isu yang dibawa. Lebih lebih menyenggol soal SARA. Dia menyebut bahwa peristiwa tersebut mencederai demokrasi.










Komentar