oleh

Aktivis 98 Kecam Tindakan Intimidasi dan Rasisme ‘Centeng’ Bupati

“Mereka menyampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang. Apa yang disuarakan adalah hal wajar, karena menolak kenaikan tarif PDAM yang membebani rakyat kecil,” tegas Tumpal, Senin malam (15/9).

Menurutnya, pembungkaman suara rakyat lewat intimidasi dan rasisme adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Kalau praktik ini dibiarkan, akan banyak kebijakan yang lahir tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, apalagi di tengah daya beli yang menurun,” ujarnya.

Tumpal menilai, aparat keamanan seharusnya bersikap netral dan hadir untuk melindungi masyarakat yang sedang menyalurkan aspirasi secara sah. Bukan malah membiarkan adanya tekanan dari pihak luar. Ia juga menyoroti adanya pola penggunaan kelompok sipil untuk membungkam suara rakyat.

“Pemakaian premanisme tidaklah baik bagi perkembangan demokrasi di seluruh Indonesia. Ini berbahaya kalau menjadi pola,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi, Masyarakat Soroti Hiburan Malam di OKU

Lebih jauh, Tumpal mengingatkan bahwa air bersih adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijamin oleh negara. “Pesan saya, air bersih harus bisa diakses seluruh masyarakat OKU. Pemerintah punya tanggung jawab penuh dalam penyediaannya,” katanya.

Komentar