Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa hari lalu, tim dari KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Satu diantaranya adalah Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolres OKU pada Rabu 18 Juni 2025.
Selain Teddy, penyidik KPK juga memeriksa 10 orang lainnya. Mereka adalah Leo Nardi Irawan selaku Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Pemkab OKU. Hasbullah alias Ibul selaku wiraswasta.
Selanjutnya Setiawan selaku Kepala BKAD Pemkab OKU, Azis Musyawir Wisesa selaku PNS, Muhammad Sofran Mirza selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, Febri Fahzuli selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, M Noviasyah selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU.
Kemudian Maulana dan Narandia Dinda Putri selaku swasta, dan Misroleni selaku karyawan swasta. pihak swasta.
Jauh sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Mereka adalah tiga anggota DPRD OKU — Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, Umi Hartati — serta Nopriansyah (Kadis PUPR), dan dua pihak swasta yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Komentar