Keluhan serupa disampaikan Yadi, warga Dusun II Desa Batu Putih.
“Kalau sudah antre panjang, jalan depan rumah kami tertutup. Sudah sering warga protes, tapi belum ada perubahan. Katanya sudah diatur satu jalur, tapi tetap saja semrawut,” ujarnya kesal.
Upaya konfirmasi redaksi kepada pihak pengelola SPBU 24.321.60 tidak membuahkan hasil memuaskan.
SVP Nursamsi disebut sedang berada di Palembang, sementara pengawas lapangan M Rian tak bisa diwawancarai karena sedang mengurus bongkar minyak dari Pertamina.
Hanya Tri Mulya, admin SPBU, yang sempat memberikan tanggapan singkat. Ia mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali ditegur Pemerintah Desa akibat keluhan warga.
“Kami sudah dipanggil kepala desa karena banyak warga komplain. Sudah diatur satu jalur, tapi kami juga tidak bisa melarang kendaraan datang. Selama barcode dan pelatnya sesuai, tetap kami layani,” jelasnya.
Terkait izin Analisi Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Tri mengklaim SPBU telah mengantongi izin tersebut. Namun ia mengakui bahwa penggunaan jalan untuk antrean kendaraan jelas melanggar aturan.










Komentar