oleh

Anggaran Fisik Dinas PUPR Melonjak Tajam, MARKASS Curiga!!

Ia juga menduga adanya “kongkalikong” antara Gubernur Sumsel dengan Bupati OKU terkait dugaan fee proyek dari Bangub.

Bahkan, demi memuluskan praktik tersebut, dua pejabat fungsional di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) OKU diberhentikan karena dinilai tidak bisa diajak kerja sama.

“Ini permainan kotor. Aturan dan norma dilanggar hanya demi memperkaya diri atau kelompok tertentu. Akibat proyek asal jadi, sudah ada korban jiwa, tapi sampai hari ini tak ada penyelesaian,” tegasnya.

MARKASS memastikan akan melaporkan dugaan permufakatan jahat ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD OKU maupun Pemkab OKU.

Redaksi harianrakyat.co.id telah mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait, termasuk Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Darmawan Irianto yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Dana Dinas Cuma 'Transit'?, MARKASS Minta Polisi Pelototi Rekening Kadisdukcapil OKU

Melalui pesan singkat WhatsApp, redaksi meminta klarifikasi atas sejumlah poin, ke Sekda OKU Darmawan Irianto:

Komentar