oleh

Anggaran Fisik Dinas PUPR Melonjak Tajam, MARKASS Curiga!!

1. Apa alasan lonjakan anggaran fisik PUPR dari Rp97 miliar menjadi Rp237 miliar pada APBD-P 2025?

2. Bagaimana mekanisme penentuan pos-pos anggaran tambahan yang bersumber dari Bangub, DBH sawit, dan 39 paket proyek senilai Rp13,4 miliar?

3. Bagaimana klarifikasi Pemkab atas dugaan perubahan sistem tender 39 paket proyek menjadi e-katalog?
4. Apa alasan resmi pemberhentian dua pejabat UKPBJ yang disebut karena tidak mau diajak kerja sama?

5. Bagaimana Pemkab menyikapi tuduhan keterlibatan Banggar DPRD dalam rekayasa anggaran?

6. Apa tanggapan terkait tudingan adanya “kongkalikong” antara Gubernur Sumsel dan Bupati OKU soal fee proyek Bangub?

Redaksi juga menghubungi Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, untuk meminta klarifikasi;

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, Sempat Sadar dan Menangis

1. Bagaimana tanggapan atas tudingan MARKASS bahwa Banggar DPRD terlibat rekayasa anggaran bersama PUPR?

2. Bisa dijelaskan proses pembahasan APBD-P 2025 hingga terjadi lonjakan anggaran PUPR?

3. Apakah Banggar mengetahui adanya perubahan sistem tender 39 paket proyek senilai Rp13,4 miliar ke e-katalog?

Komentar