Tertangkapnya tersangka bandar Narkoba jenis Ganja tersebut berawal dari penangkapan salah satu warga Desa Tanjung Kemala M (32) di wilayah Jl Dr M Hata Kelurahan Kemalaraja pada Minggu (30/10/22). dari hasil pengembangan, Satres Narkoba Polres OKU berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Okta Ariansyah berikut barang bukti. (HRS)
Komentar