oleh

Aturan Keras di Atas Kertas, Pengawasan Loyo di Lapangan

“Belum ada keputusan. Sudah dibahas, tapi belum final,” jelas Sazili.

Hal yang sama berlaku untuk kebutuhan batubara PT Semen yang selama ini mengandalkan pasokan dari Muara Enim.

Dalam rapat bersama gubernur, perusahaan bahkan disarankan menghidupkan kembali jalur kereta api sebagai solusi jangka panjang—meski diakui butuh waktu dan biaya besar.

Secara normatif, Dishub OKU menegaskan bahwa angkutan batubara di jalan umum sudah dihentikan sejak 1 Januari 2026. Namun jika masih ditemukan di lapangan, Dishub berdalih hal tersebut terjadi di luar sepengetahuan mereka.

“Secara aturan sudah stop. Kalau masih ada yang jalan, itu di luar pengawasan kami,” tegas Sazili.

Ke depan, Dishub OKU berjanji akan bersikap lebih keras. Pos pengawasan akan didirikan, dan rapat lintas sektoral bersama Polres, Kodim, Satlantas, dan instansi terkait akan digelar demi memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Adu Banteng di Tikungan! Scoopy Rangga Sampai Mutar Balik, Nyawa Melayang

“Kita akan dirikan pos dan rapat lintas sektoral supaya pengawasan lebih maksimal,” pungkasnya. (ep)

Komentar