oleh

Badai Protes IPR Berbuah Hasil, SMPN 19 OKU ‘Tunduk’ Akui Kesalahan

Tak hanya ucapan, pihak sekolah juga membuat surat pernyataan resmi bermaterai, berisi empat poin utama:

  1. Permohonan maaf kepada masyarakat dan tokoh adat Ranau.
  2. Pengakuan bahwa ucapan dan tindakan yang terjadi telah melukai perasaan masyarakat.
  3. Penegasan tidak ada unsur penghinaan terhadap budaya Ranau.
  4. Komitmen memperbaiki diri dan menjaga keharmonisan dengan masyarakat.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah dan Kepala TU, sebagai tanda keseriusan menyelesaikan masalah secara damai dan terbuka.

Dari pihak IPR, langkah itu diapresiasi meski mereka tetap akan mengawal proses evaluasi oleh Dinas Pendidikan OKU.

“Kami sambut baik permintaan maaf ini, tapi laporan dugaan pungli dan intimidasi tetap harus diproses,” ujar salah satu perwakilan IPR.

Baca Juga :  Lewat Burda dan Mars BKMT, Semidang Aji Merajut Ukhuwah Islami

Sebelumnya, aksi IPR di depan Kantor Dinas Pendidikan OKU sempat menyita perhatian publik. Bahkan Tenaga Ahli Ketua DPRD OKU, Orniando, S.Kom.I, ikut angkat suara.

“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ucapan SARA, itu pelanggaran serius. Harus ditindak tegas,” tegas Orniando.

Ia mengapresiasi langkah pemuda Ranau yang berani bersuara demi menjaga martabat pendidikan dan kemanusiaan.

Kini, dengan adanya permintaan maaf terbuka dan surat resmi, konflik antara SMPN 19 OKU dan masyarakat Ranau mulai mencair.

Komentar