oleh

Bandar Togel di Desa Gunung Liwat Diamankan Polisi

Andri (45), Tersangka bandar Togel yang berhasil diamankan Polsek Pengandonan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Anggota Kepolisian Polsek Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan bandar judi togel Andri (54) yang merupakan warga Dusun IV Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU menyampaikan kejadian tersebut pada Rabu 01 Febuari 2023, penangkapan terhadap pelaku tersebut
berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat yang melalui call center 110 bantuan polisi, dari mayarakat yang menerangkan bahwa adanya bandar judi togel di Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.

“Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Pengandonan yang dipimpin langsung AKP Dwi Hendro Saputro untuk melakukan penyelidikan di tempat penjualan togel tersebut, ” jelasnya. Kamis

Baca Juga :  Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 24,28 Gram, Pengedar Muda Ditangkap

Dari hasil penyelidikan di tempat penjualan togel pihak kepolisian Polsek Pengandonan mendapatkan Barang Bukti (BB) yakni ; uang pecahan seratus ribu 2 lembar, uang pecahan lima puluh ribu 4 lembar, uang pecahan dua puluh ribu 1 lembar, uang pecahan sepuluh ribu 4 lembar, uang pecahan lima ribu 7 lembar, uang pecahan dua ribu 118 lembar, uang pecahan seribu 23 lembar, 1 unit kalkulator warna silver, 1 unit handphone merk Vivo y15s warna silver biru, 5 buah pena warna hitam, 2 buah pena warna merah, 1 buah pena warna biru, 8 lembar potongan kertas rekapan nomor, 1 Lembar kertas rekapan nomor.

Komentar