Untuk melakukan proses hukum lebih lanjut pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pengandonan, dari kejadian itu pelaku dikenakan pasal 303 KUHP. (HRS)
Untuk melakukan proses hukum lebih lanjut pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pengandonan, dari kejadian itu pelaku dikenakan pasal 303 KUHP. (HRS)
Komentar