oleh

Banwaslu Kabupaten OKU Perpanjang Masa Masa Seleksi Panwascam

Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya SP.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memperpanjang masa pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah  sudah dilakukan, hasilnya ketentuan memperhatikan 30 persen pendaftar keterwakilan perempuan di 10 kecamatan tak terpenuhi.

Ketua Banwaslu OKU Dewantara mengatakan, lanjutkan tahapan seleksi rekrutmen panwascam, hingga batas akhir pendaftaran ada sebanyak 212 orang peserta yang akan bersaing pada tahapan seleksi lanjutan, yakni tes menggunakan sistem cat untuk menentukan 6 besar pada seleksi selanjutnya yakni wawancara, seleksi cat di jadwalkan selama tiga hari 14 sampai 16 Oktober mendatang.
 
“Untuk teknis pelaksanaan cat nanti apakah sesuai nomor urut pendaftaran atau zona perkecamatan, Bawaslu OKU belum  bisa memastikan, saat ini masih menunggu petunjuk Bawaslu Sumsel,” ungkapnya.
 
Lanjut dikatakan Dewantara, dari 13 Kecamatan hanya tiga Kecamatan yang memenuhi 30 persen pendaftar peterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Baturaja Timur Baturaja Barat dan Sinar Peninjauan.
Selebihnya 10 Kecamatan meski sudah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, masih belum terpenuhi dengan demikian sesuai ketentuan seleksi dilanjutkan ketahapan berikutnya yakni cat.
 
“Diproyeksikan Panwascam ini sudah terpilih dan dilantik pada akhir Oktober 2022 mendatang, untuk pendaftar incambent atau yang sudah pernah menjadi panwascam sekitar 60 persen, sementara sisanya pendatang baru, meski demikian semua pendaftar memiliki hak dan peluang yang sama untuk terpilih.”Pungkasnya. (Rul/HRS)

Baca Juga :  Ketua Bawaslu OKU Akui Rekaman Suaranya yang Viral, Pengadu Sampaikan Bukti Baru

Komentar