oleh

‘Bau Busuk’ Proyek TDF Menyengat Tajam, Polda Turun Tangan, PPK Dipanggil!

Ilustrasi proyek jalan. insert: Surat pemanggilan. foto: ist/ net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah KPK RI sukses mengobrak-abrik fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) lewat OTT, kini giliran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ikut menggedor pintu dugaan korupsi lain di Kabupaten berjuluk Sebimbing Sekundang.

Satu per satu titik gelap mulai tersorot. Dan kali ini, aroma tak sedap tercium semakin pekat dari proyek yang beranggaran dana penanggulangan bencana – dana transfer daerah – Treasury Deposit Facility (TDF).

Adalah proyek Peningkatan Jalan Lubuk Baru – Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, yang masuk radar tajam Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel.

Proyek jumbo Rp 11,14 miliar itu menyeret nama Sup, ASN PUPR OKU yang memegang posisi strategis sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) — orang yang memegang semua kunci proyek.

Baca Juga :  Lagi, Masyarakat Soroti Hiburan Malam di OKU

Sup dipanggil sebagai saksi pada Selasa, 25 November 2025 pukul 09.00 WIB, lewat surat panggilan bernomor S.Pgl/ Saksi.1/ 637/ XI/ RES.3.3/ 2025/ Ditreskrimsus.

Surat yang diteken Brigadir Muhammad Ruri SE itu bahkan lebih dulu beredar ke wartawan sebelum Sup sempat melangkah ke Polda.

Komentar