oleh

Bau Tak Sedap Pelantikan PAW DPRD OKU; Dina ‘Diperas’ Rp100 Juta, PAN Naik Pitam!!

Orniando (kiri). Dina Ristika (kanan).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pelantikan Dina Ristika (DR) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), rupanya menyisakan cerita tak sedap di belakangnya.

Ya, diduga ada ‘bau-bau’ pemerasan kepada Dina Ristika agar pelantikannya sebagai anggota DPRD dapat segera dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU.

Nominalnya bukan sejuta atau dua juta. Tapi Rp100 juta secara total. Duit tersebut tentunya sangat besar bagi seorang Dina.

Ihwal ini dibeberkan Orniando S.Kom.I, selaku Wakil Ketua I DPD PAN OKU, sekaligus Ketua POK DPD PAN OKU, Kamis (10/04/25).

Dugaan pemerasan itu, kata Ando (panggilan akrabnya), sudah mereka laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan Nomor Aduan A-20250301290 tertanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

Selain itu, hal ini juga akan mereka laporkan juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD OKU.

“Kami DPD PAN tersinggung berat. Seolah-olah PAW Dina ini Jadi mainan. Sebab, ada kalimat yang bernada ancaman, bahwa jika Dina tidak menyerahkan uang tersebut, maka dia terancam tidak dilantik sampai habis periode,” beber Ando.

Komentar