“patut kita curigai seorang laki- laki tersebut membawa narkotika team sebelumnya memperhatikan gerak gerik terduga pelaku merasa curiga, team opsnal langsung mendekati pelaku, pelakupun berhasil diamankan dengan disaksikan warga sipil untuk pemeriksaan guna menemukan barang bukti narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan atau pakaian terduga pelaku tidak ditemukan barang bukti namun Setelah dilakukan pemeriksaan di kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku berhasil ditemukan barang bukti posisinya di box depan sebelah kiri.”jelasnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil ditemukan oleh team, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram dibungkus kertas timah rokok warna silver dan 1 lembar kertas warna putih didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga daun ganja dengan berat bruto 1,56 gram.
“Semua barang bukti tersebut dibalut dengan timah rokok warna merah dan dilakban warna hitam. Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diakui oleh pelaku adalah Milik saudara BO (DPO) sedangkan Ganja Milik Tersangka, Pelaku disuruh boleh Saudara BO (DPO) untuk Membeli dan dijanjikan akan dikasih uang RP. 50.000 Sebagai upah dan akan diajak konsumsi oleh BO.”
Komentar