Uang sejumlah itu kata korban, ditransfernya ke salah satu bank swasta atas nama RG. Korban yang juga ibu rumah tangga ini selalu dimodusi oleh Tersangka dengan berbagai cara yang sangat halus sehingga tidak menyadari uangnya sudah ratusan juta habis.
“Kalu dio minta transfer dio tu makso dan pernah sampai aku tejual tanah, (kalau dia minta transfer dia memaksa, dan pernah saya sampai saya menjual tanah),” sesal ibu muda ini dengan nada kesal.
Namun, setelah berjalan 4 tahun proses pengobatan tidak jua menunjukkan hasil seperti yang diinginkan. Pada saya itu barulah korban sadar bahwa dirinya telah ditipu TN, begitu juga dengan orang yang disebut-sebut ustad hanyalah rekayasa belaka. Bahkan rekening bank atas nama RG yang katanya milik Ustad diduga milik orang lain. Merasa telah dirugikan, korban lalu melapor ke SPKT Mapolres OKU. (HRS)