
HARIANRAKYAT.CO.ID – Jajaran Personel Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan pengedar Narkotika dan menyimpan Sabu di Wilayah Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Jeffri Alexander (32) warga Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas AKP Syafarudin kepada portal ini, Ia diamankan polisi saat team turun dari mobil ada salah satu warga yang berlari sehingga langsung dikejar dan dapat diamankan.
“Berdasarkan informasi areal pinggir jalan Dusun Baturaja tersebut biasa dijadikan tempat transaksi, satu warga yang berlari saat team tiba langsung dikejar dan dapat diamankan di gedung tempat penyimpanan berkas Bank BRI,” ucapnya Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan Syafaruddin, tersangka dibawa ke rumah tempat tinggalnya yang dekat tempat warga tersebut berlari, setelah dilakukan penggeledahan warga tersebut membawa bekas salep kulit cap pagoda warna merah yang ternyata berisi tiga plastik klip yang besarnya berbeda di duga Narkotika jenis Sabu sabu seberat 0,70 gram.
Komentar