Bahkan hasil konfirmasi ke pegawai yang bersangkutan menyatakan bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi. Dan uang yang ditransfer diambil Kembali oleh Kepala Bapenda.
Sementara, berdasarkan keterangan Kepala Bapenda, membenarkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan operasional diluar anggaran.
Dalam LHP BPK itu pun pada akhirnya dinyatakan, bahwa terdapat pertanggungjawaban yang tidak sebenarnya sebesar Rp159.454.000.
Nah, inilah yang membikin awak media berang. Sehingga beberapa diantaranya menggeruduk langsung ruangan Pj Sekda yang dijabat Dharmawan, Selasa (27/6/23).
Kedatangan mereka meminta tanggapan dan klarifikasi PJ Sekda Dharmawan Irianto, atas temuan LHP BPK RI tersebut.
Namun sayangnya, Dharmawan tidak berada di ruang kerjanya. Dari keterangan staf disana, mengatakan bahwa Dharmawan sedang berada di luar.
Tak cukup sampai disitu, beberapa awak media juga langsung menuju Kantor BKAD OKU untuk mengkonfirmasikan terkait keterangan Dharmawan Irianto yang mengaku sudah mengembalikan uang yang terpakai tersebut ke kas negara. Namun lagi-lagi, awak media juga tidak dapat menemui pejabat di BKAD OKU.
Komentar