
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2-SS) Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam hal pengawasan terhadap tahapan-tahapan proses pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Bentuk sinergitas Ini ditegaskan langsung ketua BP2-SS DPC OKU, Muhammad Aldy Mandaura, S.M, saat melakukan audiensi dengan Bawaslu OKU, Senin (2/10/23).
“Kami percaya Bawaslu OKU berupaya mengawasi tahapan-tahapan proses pemilu yang ideal untuk menciptakan pemilu jujur, adil dan bermartabat,” ujar Mandau, sapaan akrabnya.
Dalam audiensi itu juga sambung Mandau, disampaikan gagasan tentang demokrasi sehat versi BP2-SS OKU.
Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan keikutsertaan diri dalam hal Pemantau Pemilu.
“Kita juga melaporkan ke Bawaslu OKU bahwa Tim BP2-SS DPC OKU Sampai tingkat Kecamatan dan berupaya untuk sampai ke tingkat desa, bahkan Per-TPS. Ini salah satu wujud keseriusan kami dalam bersinergi dengan berbagai stakeholder bangsa maupun Bawaslu OKU,” tegas dia lagi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu OKU Feru SE (Divsi Pengawasan dan Pencegahan) didampingi rekannya Ahmad Kabul SH MH (Divisi Penindakandan Penyelesaian Sengketa), menyambut baik kehadiran BP2-SS.
Bahkan Feru mengawali dialog dalam pertemuan itu dengan mengucapkan selamat datang kepada BP2-SS OKU.
“Semoga kepengurusan BP2-SS OKU, juga bisa lebih aktif dalam kegiatan pemantauan Pemilu dan bersinergi,” harapnya pula.
Selanjutnya, ia sedikit menjelaskan bahwa pemantau pemilu memiliki tugas untuk turut mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu sekaligus menjadi mitra Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat konstitusi.
Selain itu, pemantau pemilu juga dapat melakukan fungsi pencegahan terutama dari tindakan-tindakan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang dapat berdampak pada pelaksanaan pemilu itu sendiri.
Sedangkan Ahmad Kabul dalam kesempatan tersebut mengapresiasi BP2-SS DPC OKU yang turut mengambil peran sebagai Pemantau Pemilu,
Ia berharap pemantau pemilu aktif berkoordinasi dengan Bawaslu dan segera lapor bila menemukan dugaan pelanggaran di tingkat kecamatan dan desa terdekat. (Rel)
Komentar